Beredarnya informasi tentang PPDB 2022/2023







Karena banyak beredar infomasi  dari sekolah PAUD dan TK,  ada sekolah yang menerima usia  tidak sesuai dengan aturan, kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Seharusnya anak berusia 7 tahun itu baru bisa masuk SD dan usia  kurang dari 6,5 tahun disebutkan calon siswa tersebut tidak akan bisa diproses sesuai dengan aturan terbaru yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.


Tetapi masih banyak sekolah di tingkat SD menerima dibawah usia 6,5 tahun. yang lebih tragis lagi, ini sudah banyak  sekolah yang pada melanggar, akibatnya akan berpengaruh pada anak tersebut, apa bila dipaksakan harus masuk sekolah, ini berakibat pada Fisik, Fsikologis, kongnitif, dan emosi ini yang kurang dipahami oleh orang tua, dan sekolah.


Jika ada anak berumur kurang dari 6.5 tahun maka dia tidak akan bisa diproses dgn aturan sistem ke pusat, proses pendataannya 
AKAN MERAH sehingga akan merugikan anak tersebut, sebagai bahan pertimbangan bagi orang tua dan sekolah semua, sebenarnya secara psikologis ideal anak masuk SD itu usia 7 tahun, karena  kesiapan mental anak usia 7 tahun sudah baik dan cukup.


Ini menjadi tanggung jawab kita semua, untuk lebih mengerti tentang aturan dan psikis anak, tentunya dengan pengawasan Dinas pendidikan, penilik sekolah, juga pengawas lebih inten, tentunya harus banyak sosialisasi  ke para guru dan kepala sekolah, yang belum mengerti tentang aturan dari prmerintah.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MELINTAS Media literasi, Hadir Sebagai Bagian Pelengkap Dari KBMN

SMA PGRI Sindangsono Gelar Ujian Akhir, Siswa Kelas 12

Kebahagian Keluarga Kecil, Menguliahkan Anak Sampai Menyandang Gelar Serjana.