Beredarnya informasi tentang PPDB 2022/2023
Karena banyak beredar infomasi dari sekolah PAUD dan TK, ada sekolah yang menerima usia tidak sesuai dengan aturan, kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Seharusnya anak berusia 7 tahun itu baru bisa masuk SD dan usia kurang dari 6,5 tahun disebutkan calon siswa tersebut tidak akan bisa diproses sesuai dengan aturan terbaru yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Tetapi masih banyak sekolah di tingkat SD menerima dibawah usia 6,5 tahun. yang lebih tragis lagi, ini sudah banyak sekolah yang pada melanggar, akibatnya akan berpengaruh pada anak tersebut, apa bila dipaksakan harus masuk sekolah, ini berakibat pada Fisik, Fsikologis, kongnitif, dan emosi ini yang kurang dipahami oleh orang tua, dan sekolah. Jika ada anak berumur kurang dari 6.5 tahun maka dia tidak akan bisa diproses dgn aturan sistem ke pusat, proses pendataannya AKAN MERAH sehingga akan merugikan anak tersebut, sebagai bahan pertimbangan bagi ora